Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Tambah 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM Karena Penerapan PPKM Darurat, Simak Cara Cek Penerima Bantuannya di Sini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:30
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest