Follow Us

Pendaftaran Bantuan Insentif Kemenparekraf Sebentar Lagi akan Ditutup, Simak Panduan Petunjuk Teknis BIP 2021

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 02 Juli 2021 | 09:00
Ilustrasi uang tunai. Ada bantuan modal usaha Rp 200 juta, begini cara dapetinnya.
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai. Ada bantuan modal usaha Rp 200 juta, begini cara dapetinnya.

BIP Reguler

1. Badan usaha yang bergerak di 6 subsektor ekonomi kreatif: aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata;

2. Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas perusahaan;

3. Diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum maupun badan usaha tidak berbadan hukum dalam bentuk CV;

Baca Juga: Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

4. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terdaftar pada sistem OSS;

5. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Badan Usaha; Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

6. Melampirkan SPT Pajak 1 tahun terakhir;

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Usaha Kecil Sebentar Lagi Tutup, Sudahkan Kalian Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 dan Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan KTP Ketika Lakukan Pencairan

7. Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

Sementara itu untuk BIP JPU, sebagai berikut persyaratannya :

- Badan usaha yang bergerak di 3 subsektor ekonomi kreatif: kuliner, kriya atau fesyen;

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest