GridHype.ID - Pendaftaran usulan BLT UMKM atau BPUM tahap kedua pada tahun ini sudah ditutup.
Diketahui, 28 Juni kemarin menjadi hari terakhir pengajuan usulan BLT UMKM 2021.
Melansir Tribunnews.com, BLT UMKM 2021 hanya disalurkan dalam dua tahap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemenkop-UKM melalui akun Instagraam resminya.
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM," tulis akun @kemenkopukm.
Dalam akun tersebut juga diketahui bahwa sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro telah mendapatkan BLT UMKM.
Sementara sebanyak 3 juta penerima masih menantikan BLT UMKM tahap kedua cair.
Perlu diketahui, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini.
Mengutip Banjarmasinpost.co.id, ada sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, antara lain bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.