2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Jangan lupa siapkan beberapa berkas dokumen untuk melakukan pencairan bantuan senilai Rp 1,2 juta ini.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Bawah beberapa dokumen berikut ini untuk melakukan pencairan BLT UMKM 2021
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
2. Bawa buku tabungan BRI;
3. Bawa Kartu ATM BRI;
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;