Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bakal Dapat Surat dari Desa untuk Mencairkan Dananya, Jangan Lupa Bawa Syarat Penting Ini Sebelum ke Kantor Pos

Dwi Purworahayu - Rabu, 16 Juni 2021 | 08:15
Foto Uang Bansos
kompas.com

Foto Uang Bansos

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan yang telah di-fotocopy serta surat undangan yang dibagikan.

Baca Juga:Sembako Juni 2021 Cair, Kamu Bisa Tukarkan Bantuan Sebesar Rp 200 Ribu dengan Bahan Pangan Ini di e-Warong Program BPNT

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan dan masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga:Cuma Sampai Juni 2021, Buruan Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online, Kamu Bisa Langsung Cairkan Bantuannya Asal Sudah Pegang Dokumen Penting Ini

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x