Cuma Sampai Juni 2021, Buruan Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Secara Online, Kamu Bisa Langsung Cairkan Bantuannya Asal Sudah Pegang Dokumen Penting Ini

Jumat, 11 Juni 2021 | 14:30
kompas.com

Foto Uang Bansos

GridHype.ID - Hanya sampai Juni 2021, pemerintah menyalurkan Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada masyarakat terdampak covid-19.

Awalnya, pemerintah menghentikan penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu pada April 2021.

Namun, lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19, pemerintah lalu memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Baca Juga: Sebelum Cairkan Bantuan di Kantor Pos, Coba Cek Data Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021

Melansir Kompas.com, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya.

Sementara untuk mengecek data penerima, masyarakat bisa mengetahuinya secara mandiri dengan mengunjungi laman resmi yang telah disediakan Kemensos.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pada Juni 2021? Berikut Panduan Mencairkan Bantuannya di Kantor Pos

Mengutip Tribunnews.com, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Baca Juga: Paling Dinanti-nanti, Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bakal Dapat Dana Bantuan Lebih Besar dari Biasanya, Buruan Cek Daftar Penerimanya di Laman Resmi Berikut

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Akses Laman Resmi Kemensos Berikut, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Juni 2021 Cukup Siapkan KTP dan NIK

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Baca Juga: Sudah Bulan Juni, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Mei Belum Juga Cair, Simak Hal-hal yang Jadi Penilaian KPM untuk BST Covid-19 2021

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Gagal Jadi Calon Mantu Maia Estianty sampai Tak Bermaksud Mendahului Takdir

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Dibagikan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19, Cek Namamu Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu dari kemensos, Begini Cara Mudahnya

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Khusus Warga Miskin DKI Jakarta, Coba Daftar FMOTM Secara Online Untuk Terima Bansos, Dibuka Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com