GridHype.ID - Kementerian Sosial masih tetap menyalurkan bantuan dari pemerintah salah satunya bansos tunai.
Bansos tunai merupakan program penyaluran bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima bantuan ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Bantuan sosial tunai (BST) ini awalnya berhenti diberikan pada April 2021.
Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga bulan Juni 2021.
Maka bisa dikatakan, bulan Juni 2021 ini menjadi bulan terakhir penerima manfaat mendapatkan bantuan.
BLT Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.
Dilansir dari Tribunnews.com, cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu ini sangat mudah.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(*)