GridHype.ID- Tak hanya dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga membagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako pada masyarakat terdampak covid-19.
Bantuan Sembako ini merupakan salah satu bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang menunjang kehidupan warga miskin di tengah pandemi.
Melansir Kompas.com, Bantuan Sembako ini menyasar pada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebanyak Rp 42,5 triliun.
Lantas, siapa saja yang menjadi penerima bansos ini?
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Asep juga mengatakan, bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Penerima bansos sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 tiap bulan.
Sementara untuk mengetahui data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut memuat data para penerima bansos, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
Menguti Tribunnews.com, berikut langkah mengecek bansos dari Kemensos:
1. Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Kemudian, klik tombol cari.
Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.
(*)