GridHype.ID - Demi meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan.
Sejumlah bantuan di bulan Juni tersebut antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan BLT Dana Desa.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang semula hanya sampai April 2021, diperpanjang selama dua bulan.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam siaran pers Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkoppmk.go.id, disebutkan bahwa perpanjangan BST Rp 300 ribu ini untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2021.
Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan tiga bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Juni 2021, yaitu BLT Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah juga turut menggelontorkan bantuan dalam bentuk non -tunai.
Bantuan tersebut adalah BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi.
BPTN di 2021 menyasar 18,8 juta KPM. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000.