Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT.
(*)
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BPNT.
(*)
Source :Kompas.comTribunnews.com
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest