Follow Us

Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:00
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT dari program Kartu Prakerja
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT dari program Kartu Prakerja

Salah satu cara untuk mengecek kepesertaan penerima bantuan UMKM adalah melalui laman e-form BRI.

Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di eform.bri.co.id, maka masyarakat bisa langsung mencairkan bantuan tersebut melalui kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diminta.

Bagi masyarakat yang NIK-nya tak terdaftar dalam eform.bri.co.id, masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Masuk dalam Kriteria Sebagai Penerima BLT Dana Desa, Coba Cek lewat Laman Kemendesa untuk Terima Bantuan Rp 300 Ribu

Asalkan masuk dalam daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk SK penerima.

Nantinya, pihak bank akan memproses usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

- Punya usaha tapi belum mendapat bantuan

Meski ditujukan untuk UMKM, tetapi ada sejumlah pelaku UMKM yang belum mendapat bantuan tersebut sampai saat ini.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta ini

Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau agar para pelaku UMKM segera mengusulkan UMKM-nya melalui lembaga pengusul.

Dilansir dari Kompas.com, Cara pengajuan BLT UMKM 2021

Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Source : Kompas.com, Motorplus-online.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest