Follow Us

Pemerintah Buka Kuota untuk 3 Juta Penerima BLT UMKM Tahap 2, Pencairan Dana Bantuannya Masih Tunggu Persetujuan Kemenkeu

Dwi Purworahayu - Selasa, 08 Juni 2021 | 12:30
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

Mengutip Tribunnews.com, pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Sudah Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Mikro Bisa Cek Daftar Penerima Program Banpres BPUM Secara Mandiri dengan Mengunjungi Laman Resmi BRI atau BNI

Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro, Siapkan Berkas Penting ini Sebelum Lakukan Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BERITA POPULER: Hobi Mewarnai Rambut Rupanya Bisa Picu Kanker Payudara Hingga Segera Cek Namamu Apakah Masuk dalam Daftar Penerima BLT Rp1,2 Juta

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest