Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 03 Juni 2021 | 12:00
BLT UMKM
tribunnews.com

BLT UMKM

Baca Juga: Berikut Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021, Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM sampai Bantuan Sembako

Terkait hal tersebut, Eddy menegaskan BPUM tahap pertama tahun 2021 telah selesai dan disalurkan kepada 9,8 juta penerima sebelum lebaran Idul Fitri.

Sebagai tambahan informasi, BLT UMKM ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat khususnya para pengusaha mikro.

Terlebih pemerintah menargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Penerima bantuan akan mendapatkan BLT UMKM ini sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Kontan.co.id, berikut syarat mengajukan BLT UMKM sesuai dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 :

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Masih Berlangsung hingga 28 Juni, Simak Cara Pengajuan Sebagai Penerima Bantuan

2. Nomor Kartu Keluarga (KK),

3. Nama lengkap,

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x