Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 03 Juni 2021 | 12:00
BLT UMKM
tribunnews.com

BLT UMKM

4. Alamat tempat tinggal, dan

5. Bidang usaha Nomor telepon.

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI),

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x