Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap I Masih Berlangsung, Pemerintah Juga Buka Pendaftaran Banpres BPUM Gelombang Kedua, Buruan Daftar!

Dwi Purworahayu - Selasa, 01 Juni 2021 | 15:30
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM

Baca Juga: Kuota Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Ditambah Sebanyak 3 Juta Orang, Buruan Daftar Program Banpres BPUM 2021, Ini Panduannya

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Angin Segar di Juni 2021, Pemerintah Masih Bagikan 5 Bantuan Pada Masyarakat, Mulai dari BLT UMKM, Bansos Tunai Rp 300 Ribu hingga Bantuan Sembako

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x