Selain pemeriksaan mandiri, seseorang juga perlu melakukan pemeriksaan payudara secara klinis.
Pemeriksaan itu dapat dilakukan 3 tahun sekali.
Berbeda dengan usia 20―39 tahun, seseorang yang berusia 40―49 tahun dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan payudara secara klinis setiap tahum.
Hal tersebut dapat dibarengi dengan tes mammografi setiap 2 tahun.
Pada rentang usia ini tentu saja pemeriksaan payudara sendiri (SADARI)harus tetap dilakukan sebulan sekali.
Pada usia 50 tahun ke atas, selain melakukan pemeriksaan payudara sendiri sebulan sekali, pemeriksaan klinis dan tes mammografi juga harus dilakukan.
Pemeriksaan payudara secara klinis dapat dilakukan setiap satu tahun sekali.
Tes mammografi juga dapat dilakukan secara rutin satu tahun sekali.
Dilansir dari alodokter.com (1/4/2021), tes mammografi merupakan tes pemindaian untuk melihat gambaran kelenjar payudara di sekitarnya.
Pada intinya, pemeriksaan payudara di berbagai rentang usia adalah sama.