Follow Us

Pemerintah Masih Kucurkan BLT Dana Desa untuk Masyarakat, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Rp300 Ribu di sid.kemendesa.go.id

Dwi Purworahayu - Minggu, 23 Mei 2021 | 16:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

- Setelah itu ketik nama desa

- Nantinya akan muncul deskripsi desa

- Lalu pilih BLT DD pada menu

- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman

Baca Juga: Cek Statusmu Sekarang! Pemerintah Bagikan Banyak Bantuan di Mei 2021, Mulai dari BST Rp 300 Ribu, BLT Dana Desa hingga BLT UMKM

Sanksi Jika Desa Tak Bagikan BLT Dana Desa

Masih merujuk pada PMK di atas, jika Pemerintah Desa tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 bulan di Tahun Anggaran 2021, akan dikenakan sanksi.

Sanksi itu berupa pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen dari Dana Desa yang akan disalurkan pada tahap II Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Pengenaan sanksi ini dikecualikan dalam hal berdasar hasil musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga penerima manfaat BLT Desa yang memenuhi kriteria.

Hasil musyawarah tersebut ditetapkan dalam peraturan kepala Desa yang diketahui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Tribunnews.com, Banjarmasinpost.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest