Follow Us

Namamu Tak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Coba Akses Laman banpresbpum.id

Dwi Purworahayu - Sabtu, 22 Mei 2021 | 06:30
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair tapi Namamu Tak Masuk Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021:

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular