Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sambil Nantikan Pemerintah Rilis Waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Statusmu Sebagai Penerima Subsidi Gaji dengan 4 Cara Mudah Ini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 22 Mei 2021 | 08:00
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
kompas.com

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan

GridHype.ID - BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum sempat disalurkan pada 2020 akan dibagikan tahun ini.

Melansir tribunkaltim.co, pemerintah memastikan program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dilanjutkan di tahun 2021.

Namun, pemerintah belum merilis waktu resmi kapan dan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dapat dicairkan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dikabarkan Segera Cair Usai Lebaran, Simak Fakta Berikut!

BLT BPJS Ketenagakerjaan alias bantuan subsidi upah ini ditujukan pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Meski demikian, subsidi gaji ini tak diberikan kepada semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.

Ya, kuota penerima bantuan subsidi upah tahun 2021 terbatas.

Baca Juga: Penasaran dengan Kabar Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Cek 2 Laman Resmi Ini, Ada Informasi Terkait Statusmu Jadi Penerima Subsidi Gaji Atau Tidak

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.

Source :Banjarmasinpost.co.idTribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x