Sebab, ia sudah berusaha melapor pada Komnas Anak lewat pengaduan online.
"Saya harap ada yang bisa membantu kasus ini, sebab saya jauh di luar negeri. Saya hanya bisa men-share bukti-bukti penganiayaan pada anak. Saya sudah melapor pada pengaduan online komnas anak, tetapi macam lambat," tulisnya lagi.
"Sebab bapak si anak seperti ada gangguan jiwa, yang tidak bisa dibicarakan baik-baik," imbuh Rrere.
Ia bahkan sampai menuliskan alamat tempat kejadian perkara (TKP) agar pihak yang berwajib segera menangani kasus tersebut.
Tak selang berapa lama, tim gabungan Polsek Serpong dan Polda Metro Jaya pun membekuk sang pelaku penganiayaan.
Hal ini diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah pada Kamis (20/5/2021).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Pelaku Penganiayaan terhadap anak sudah berhasil diamankan oleh team gabungan Polsek Serpong dan Polda Metro Jaya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tangsel," tulis akun tersebut.