Viral, Ibu-ibu Maki Kurir sampai Lontarkan Kata Kasar saat Terima Barang COD, YLKI Sebut Edukasi soal Belanja Online Masih Rendah

Selasa, 18 Mei 2021 | 21:00
Instagram/Ndorobeii

Emak-emak Maki Kurir dengan Kata Kasar Gara-gara Isi Paket Nggak Sesuai Pesanan

GridHype.ID - Belum lama ini, jagat maya tengah dihebohkan dengan seorang ibu-ibu yang marah-marah kepada seorang kurir.

Tak hanya memarahi, sang ibu juga memaki-maki dengan melontarkan kata kasar kepada sang kurir.

Video ibu paruh baya yang memaki seorang kurir ekspedisi yang mengantarkan barang ke rumah itu pun langsung viral di media sosial.

Baca Juga: Kisah Seorang Pilot Pesawat Jet yang Banting Stir Jadi Kurir Akibat Pandemi Corona, Dulu Hilir Mudik dengan Pesawat Kini Harus Kendarai Skuter Demi Menyambung Hidup

Melansir dari Kompas.com, ibu tersebut mengaku merasa ditipu dengan paket yang isinya tidak sesuai dengan yang dipesannya via online shop alias olshop.

Dalam video terlihat kurir yang merekam kejadian tersebut berusaha menjelaskan prosedur belanja daring dengan sistem COD.

Ia menegaskan dilarang membuka kemasan karena nantinya paket tersebut tak bisa dikembalikan.

Baca Juga: Disuruh Putar Balik Karena Larangan Mudik Lebaran, Penumpang Mobil Ini Malah Mencak-mencak ke Petugas Sampai Lontarkan Kalimat Kotor, Hotman Paris: Ayok Laporkan Mereka

Namun, sang ibu tetap marah dan memaki sang kurir dengan kata kasar.

Melansir dari Tribunnews.com, ibu tersebut bahkan belum membayar biaya COD dan meminta barang dikembalikan kepada penjual.

Sementara itu, di samping ibu-ibu itu, ada wanita berbaju merah yang bukannya meredam, ia malah ikut memarahi sang kurir.

Baca Juga: Menilik Lebih Jauh Round Bamboo Wall Art Alias Tampah Bambu yang Viral Lantaran Harganya Tak Masuk Akal, Bagaimana Fungsi dan Cara Membuatnya?

Video ini viral di media sosial hingga buat netizen geram dengan tindakan sang pembeli.

Insiden itu lantas mendapat tanggapan dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Tulus Abadi menyebut, tindakan pembeli ini menunjukkan edukasi soal E-Commerce (belanja online) masih rendah.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala Lihat Perangai Emak-emak Gunakan Kantong Kresek saat Razia, Yuk Pahami Cara Pakai Masker yang Tepat dan Efektif!

"Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah.

Sedangkan saat ini sudah dituntut dalam era digital," ucapnya saat dihubungi Tribunnews, Senin (17/5/2021).

Menurutnya, protes yang dilakukan wanita kepada sang kurir dinilai salah alamat.

Baca Juga: Julukan 'PNS' Mendadak Viral, Karyawan RANS Entertainment Bak Ketiban Rejeki Nomplok Usai Dapat Hampers Mewah dari Nagita Slavina, Isinya Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala

Pasalnya, sang kurir hanya bertugas mengirimkan barang pesanan saja.

"Kurir hanya perantara bukan pelaku usaha penyedia barang dijual tersebut," jelasnya.

Ia menyebut bahwapembeli sebagai konsumen memang berhak didengar keluhannya.

Baca Juga: Sempat Viral Lantaran Disebut Tak Dapat Digunakan Bertransaksi, Yuk Kenali 3 Fakta Uang Pecahan Edisi Khusu Rp75.000

Namun, keluhan itu seharusnya disampaikan sesuai mekanisme yang benar.

"Konsumen memiliki hak untuk didengar keluhannya, dan mendapat hak seperti termakrub di UUPK (UU Perlindungan Konsumen).

Tetapi untuk menyampaikan komplain ada tata cara dan mekanismenya dengan mengedepankan orientasi pada penyelesaian masalah," jelas Tulus.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya