Bikin Geleng-geleng Kepala Lihat Perangai Emak-emak Gunakan Kantong Kresek saat Razia, Yuk Pahami Cara Pakai Masker yang Tepat dan Efektif!

Minggu, 16 Mei 2021 | 08:15
freepik

Cara yang tepat menggunakan masker

GridHype.id- Baru-baru ini dunia maya diramaikan dengan viralnya sebuah video yang menunjukkan perilaku lucu salah satu masyarakat Indonesia.

Seorang wanita di Sumatera mengenakan kantong plastik kresek sebagai pengganti masker.

Tak hanya lucu, perilaku ini telah menyalahi aturan.

Pada video yang beredar di linimasa itu, sang wanita yang mengendarai sepeda motor tampak dihentikan oleh petugas kepolisian.

Bukan marah, sang polisi justru tak tahan menahan tawa mereka.

Bahkan salah satu anggota kepolisian tersebut malah mengacungkan jempol sambil tersenyum geli ke arah kamera.

Baca Juga: Waspada! Marak Beredar Masker Medis Palsu, Catat Cara Mengeceknya Biar Tak Salah Pilih

Wanita tersebut diduga mengenakan plastik kresek karena tidak mengenakan masker serta takut diberhentikan oleh polisi.

Namun ternyata hal itu justru membuat polisi tak segan untuk memberhentikannya.

Video yang viral tersebut jelas tak bisa ditiru.

Plastik kresek bukanlah media yang tepat untuk dijadikan sebagai masker karena tidak teruji efektif melindungi diri dari virus.

Jenis Masker yang Boleh Digunakan

Saat ini mengenakan masker adalah hal yang wajib dilakukan saat berada di luar rumah atau saat berada di keramaian.

Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan Covid-19 yang efektif.

Keefektifan tersebut tentu bergantung dengan jenis masker yang digunakan.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id (21/9/2020), Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk mengenakan masker yang baik dan benar.

Baca Juga: CDC Rilis Pedoman Baru Bagi yang Sudah Divaksinasi, Para Ahli Tetap Peringatkan Pakai Masker dan Jaga Jarak

Dijelaskan bahwa masker yang direkomendasikan adalah masker N95, masker bedah, dan masker kain.

“Masker itu ada tiga, masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petigas kesehatan yang lansgung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain,” ujar Achmad Yurianto.

Ketiga masker tersebut lebih efektif menangkal virus dibandingkan dengan masker yang lain.

Namun harus diperhatikan juga terkait penggunaan masker kain.

Masker kain yang digunakan tidaklah sembarangan.

Beberapa bahan kain tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai masker karena tingkat perlindungannya yang rendah.

Penggunaan masker kain setidaknya dua lapis.

Baca Juga: Ditegur Petugas Keamanan Karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Wanita Ini Malah Nekat Melepas Celana Dalamnya untuk Dijadikan Masker

Masker bagian dalam berfungsi untuk menyerap cairan dari mulut kita, sedangkan lapisan luar berfungsi untuk menlindungi mulut dan hidung dari virus di luar masker.

Masker yang digunakan juga harus rutin diganti, yaitu setiap 3 jam sekali.

Bagaimana Cara Menggunakan Masker yang Benar?

Menggunakan masker tak hanya sekadar menutup mulut dan hidung.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar masker yang digunakan mejadi media yang efektif untuk melindungi diri dari virus.

Menurut prokers.kemkes.go.id, setidaknya ada lima langkah mengenakan masker medis yang tepat.

  1. Menutup mulut, hidung dan dagu anda. Pastikan bagian masker yang berwarna berada di bagian luar.
  2. Tekan bagian atas masker agar mengikuti bentuk hidung dan tari ke belakang ke bagian bawah dagu.
  3. Apabila akan melepas masker, pegang tali dan langsung buang ke tempat sampah.
  4. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setelah membuang masker yang telah digunakan.
  5. Agar selalu bersih, ganti masker secara rutin.
Dengan mengenakan masker yang sesuai serta dengan cara yang tepat, maka salah satu upaya untu mencegah penularan Covid-19 sudah dilakukan.

Selain mengenakan masker, kita juga diimbau untuk terus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : kemkes.go.id

Baca Lainnya