Viral Video Seorang Wanita Marahi Kurir karena Hal Ini, Lembaga Konsumen Indonesia Sebut Masyarakat Masih Gaptek

Rabu, 19 Mei 2021 | 11:15
freepik.com

ilustrasi belanja online

GridHype.ID- Viralnya seorang wanita yang memaki habis-habisan kurir lantaran barang belanjaannya tak sesuai masih terus ramai di jagad maya.

Bagaimana tidak, perilaku tak pantas tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang seolah tak memperhatikan perasaan sang kurir pengantar barang.

Berulang kali melontarkan ungkapan kasar, dirinya kini ramai dihujani hujatan warganet.

Tak hanya dirinya, seorang perempuan yang diduga adalah anaknya juga kini tak lepas dari incaran warganet.

Dibalik perdebatan alot mengenai barang yang tak sesuai harapan itu ternyata ada hal besar yang perlu dipahami baik-baik oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan konsumen pada khususnya.

Baca Juga: Heboh Emak-emak Lontarkan Makian kepada Kurir yang Antar Barang Belanjaan, Yuk Pahami Sistem COD Agar Kamu Tak Salah Paham!

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan minimnya edukasi konsumen dalam berbelanja online.

Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan adaptasi digital belum berhasil diterapkan di masyarakat, dirinya menjelaska bahwa pemahaman mengenai aturan dan cara belanja online belum dipahami oleh sebagian masyarakat Indonesia.

“Yang perlu lebih mendapat edukasi adalah konsumen. Kita harus mengakui bahwa masyarakat kita masih gagap teknologi dan tidak secara pintar melakukan pembelian melalui e-commerce,” ujar Agus dilansir dari Kompas.com (17/5/2021).

Apabila barang yang dibeli tidak sesuai tentunya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik dan sesuai dengan prosedur.

Konsumen dapat melaporkan dengan bukti foto atau video kepada penjual untuk selanjutnya menyelesaikan permasalahan yang ada.

Agus Suyatno juga menjelaskan bahwa emosi tidak perlu diikutsertakan dalam menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Berlindung di Balik Maaf, Dua Wanita yang Tempo Hari Caci Maki Polisi Kini Wajahnya Dikenali Seantero Negeri

“Ketika terjadi masalah dan ingin komplain, orientasinya untuk penyelesaian masalah. Banyak yang belum memahami dalam menyelesaikan masalah bukan mengedepankan emosional,” ungkap Agus.

Permasalahan yang terjadi sebenarnya bukanlah berasal dari pihak kurir.

Namun pelaku usaha yang memberikan barang tidak sesuai dengan pesanan.

Dilansir dari Kompas.com (17/5/2021), pada 2020 YLKI telah menerima 3.692 kasus pengaduan.

Pengaduan dengan jumlah tertinggi adalah mengenai jasa keuangan sebesar 33,50 persen, e-commerce 12,70 persen, telekomunikasi 8,30 persen, kelistrikan 8,20 persen, dan perumahan 5,70 persen.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com