- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima melakukan verifikasi dokumen dan data.
Kemudian, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(*)