GridHype.ID - Setelah Menteri Agama melarang mudik lebaran, kini muncul kebijakan baru terkait kegiatan penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Diketahui larangan mudik lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pelaksanaan takbir keliling di malam Idul Fitri 2021.
Menurut keterangan pers yang diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Senin (19/4/2021), Yaqut mengatakan putusan itu diambil lantaran takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Terkait dengan malam takbir Idul Fitri nanti, kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan secara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumuan," ujarnya.
"Dan ini artinya akan membuka peluang untuk penularan virus corona," sambung Yaqut.
Meski begitu, Yaqut menekankan bukan berarti kegiatan takbiran dilarang.
Ia menyarankan umat muslim melakukan takbiran di dalam masjid atau mushala.
"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir. Takbir keliling ini tidak kami perkenankan," sebut Yaqut.