GridHype.ID -Bantuan sosial (bansos) hingga kini masih dibagikan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti yang diketahui, sejak akhir tahun 2020 lalu, pemerintah mulai menggelontorkan dana untuk membantu perekonomian masyarakat.
Pasalnya, perekonomian masyarakat mengalami penurunan yang tajam akibat pandemi Covid-19 atau virus corona.
Karena itulah, demi membantu di sektor ekonomi, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos).
Salah satunya yakniBantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih disalurkan hingga tahun ini.
Program Kementerian Sosial melalui bansos PKH ini membuat masyarakat senang karena merasa terbantu.
Bansos PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat akan menerima bansos PKH tahun 2021 ini pada bulan April setelah sebelumnya sudah diterima bulan Januari 2021.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Bansos Mekaar 2021 Ternyata Sudah Cair Sejak Maret, Yuk Segera Cek!
Besaran dana yang akan diterima masyarakat tergantung dengan orang-orang yang berada di Kartu Keluarga.
Berikut ini adalah cara untuk cek penerima bansos PKH 2021, cuma pakai NIK KTP sendiri.
Mengutip dari TribunPontianak.co.id, Segera cek NIK KTP elektronik di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Jika terdaftar maka kamu berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka penanganan dampak pandem covid-19.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).
Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.
Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
Untuk bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.
Baca Juga: Hore! Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Dana Bantuan untuk Tiga Kategori, Buruan Cek Rekeningmu
Cara Cek Terdaftar DTKS
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id klik Di Sini
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Cuma Pakai NIK KTP Sendiri, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan April 2021"
(*)