GridHype.ID - Pemprov DKI Jakarta gelontorkan dana untuk bantuan masyarakat.
Diharapkan dengan pemberian bantuan ini dapat meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Terdapat 3 bantuan yang ditujukan pada masyarakat DKI Jakarta.
Dilansir dari Tribun Jakarta, 3 bansos tersebut adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Nantinya, pemegang KLJ bakal menerima Rp 600 ribu, pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu.
Kepastian pemberian bantuan ini setelah pengumuman di akun twitter resmi @dinsosdkijakarta.
Tak hanya melalui Twitter, info kepastian pencairan juga diinformasikan melalui postingan instagram resmi @dinsosdkijakarta.
"Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," demikian pengumuman yang disampaikan lewat akun instagram resmi Dinsos DKI (@dinsosdkijakarta), Minggu 21 Maret 2021.
"Dana Bantuan Sosial pemenuhan kebutuhan dasar, KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan I (Januari, Februari, Maret 2021) sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," lanjut akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Dinsos DKI juga mengingatkan para pemegang kartu untuk memanfaatkan uang tersebut secara bijak.
Selain hal tersebut, para pemegang kartu juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama ketika menarik dana dari ATM Bank DKI.
Tepat di hari Jumat (26/3/2021), 3 bantuan sosian tersebut cair.
Dilansir dari Kompas.com, Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) mulai Jumat (26/3/2021) ini.
Informasi tersebut diunggah akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta.
"KLJ,KPDJ dan KAJ Triwulan I (pertama) mulai dicairkan," tulis @dinsosdkijakarta.
Besaran bantuan yang akan diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ Rp 300.000 per bulan, dan KAJ Rp 300.000 per bulan.
Pencairan yang dilakukan mulai hari ini untuk penyaluran tiga bulan terakhir yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.
Pencairan bisa ditarik melalui ATM Bank DKI Jakarta di tempat manapun.
Dinsos DKI juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinsos DKI.
(*)