Dilansir dari Intisari Online, salah satu metode pengobatannya yang begitu fenomenal ternyata pernah menghadapi masalah yang serupa dengan vaksin Nusantara.
Namun, seperti biasanya, Terawan nampaknya tidak merasa perlu untuk memerhatikan kaidah saintifik bagi setiap produk spektakulernya.
Bahkan, terbaru, diketahui bahwa Kepala BPOM Penny K Lukito sampai menegaskan dirinya sudah tak mau lagi memberikan komentar terkait vaksin Nusantara.
Penny menegaskan hal tersebut setelah dirinya kembali ditanya mengenai beragam konsekuensi yang bakal terjadi jika uji klinis tahan II vaksin Nusantara tetap dilanjutkan tanpa izin BPOM.
"Saya tidak mau komentari ya karena vaksin dendritik atau dikomersilkan dengan nama vaksin Nusantara itu sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi," tutur Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021), seperti dilansir kompas.com.
Apalagi, menurut Penny, penilaian BPOM terhadap vakin Nusantara sudah sesuai dengan aspek Good Laboratory Practice (GLP) dan Good Manufacturing Practice (GMP) yang umum digunakan dalam pengembangan vaksin.
Baca Juga: Jangan Sembrono Meski Sudah Divaksin Covid-19, Lakukan 5 Langkah Ini Agar Tubuh Nggak Gampang Drop
"Vaksin dendritik ini belum bisa dilanjutkan ke fase II, sudah clear kan, karena ada temuan-temuan correction action, preventive action. Koreksi-koreksi yang diberikan oleh Badan POM itu harus ada perbaikan dulu kalau mau lanjut ke fase II," tutur Penny.
Pernyataan ini seturut dengan pernyataan Penny tentang vaksin Nusantara yang loncati kaidah saintifik hingga punya efek samping yang tinggi.
Bahkan BPOM sampai menyebut bahwa tim peneliti vaksin Nusantara tak memahami proses pengembangan vaksin.