Follow Us

Sempat Tuai Polemik Lantaran Abaikan Kaidah Ilmiah, Uji Klinis Vaksin Nusantara Kembali Dilanjutkan Meski Belum Kantongi Izin BPOM

Nabila N C - Minggu, 18 April 2021 | 12:45
China berencana menggabungkan vaksin Covid-19.
freepik

China berencana menggabungkan vaksin Covid-19.

Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan preclinic terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.

“Nah Vaksin Nusantara itu loncat, pada saat itu sebenernya di awal-awal pada saat pembahasan awal itu tidak, harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,” kata Penny kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Belum lagi fakta bahwa banyaknya jumlah relawan uji klinis vaksin Nusantara yang mengalami kejadian yang tak diinginkan.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tapi Masih Bisa Positif Covid-19, Kemenkes Singgung Waktu yang Dibutuhkan Antibodi Usai Penyuntikan Vaksin Dosis Kedua

Tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.

Penny mengatakan, KTD pada relawan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.

Menurut Penny, KTD juga terjadi pada relawan grade 3 pada 6 subjek.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Disebut Akan Kadaluwarsa Maret ini, Jubir Satgas Covid-19 Buka Suara Hingga Kemenkes Tegaskan Tak Ditemukan Efek Samping Berat Usai Vaksinasi

Rinciannya, 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol.

Penny menjelaskan, kejadian yang tidak diinginkan pada grade 3 merupakan salah satu kriteria untuk menghentikan pelaksanaan uji klinis sebagaimana tercantum pada protokol uji klinik. Namun, tim peneliti tidak melakukan penghentian uji klinik.

(*)

Source : Kompas.com, Intisari Online

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular