Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR dan Gaji ke 13 akan Segera Cair, Ini Dia Daftar Tunjangan yang Bakal Dikantongi ASN

Helna Estalansa - Jumat, 09 April 2021 | 20:15
Ilustrasi PNS
Tribunnews.com

Ilustrasi PNS

KAPAN GAJI KE-13 dan THR PNS CAIR?

Merujuk pencairan THR pada tahun lalu, pemerintah melakukan hal tersebut paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.

Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 12 Mei 2021.

Baca Juga: Pantas Jadi Incaran, Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, PNS Bakal Terima Bantuan Pulsa Senilai Rp 200 Ribu

BESARAN THR DAN GAJI KE-13 PNS

Sekadar informasi, Gaji ke-13 PNS biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan THR, nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Pencairan THR biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Lantas, tunjangan-tunjangan apa saja yang diterima seorang ASN?

Baca Juga: Kelewat Sayang, Punya Pacar Tajir Artis Pendatang Baru Ini Dapat THR Mobil Mewah!

Berikut daftarnya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Inilah 6 Tunjangan yang Diperoleh PNS di Luar Gaji Pokok, Cek Besarannya'

Source : GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x