Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis.
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim belum ada pihak Rizky Febian memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin mengaku siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Dilansir dari Kompas.com, Ali yang menyebut pihak Rizky Febian tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah warisan mendiang Lina Jubaedah, mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," kata Ali dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (30/3/2021).
Termasuk soal uang Rizky yang disebut dititipkan pada Lina, Ali menyebut akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina Jubaedah.