GridHype.ID - Kisruh perebutan harta warisan Lina Jubaedah tak kunjung usai.
Baru-baru ini Teddy Pardiyana dilaporkan oleh pihak putra sulung komedian Sule, Rizky Febian ke polisi.
Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi atas kasus dugaan penggelapan aset warisan Lina Jubaedah.
Seperti diketahui, Rizky Febian resmi melaporkan suami almarhumah ibunya Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat pada 20 Maret 2021.
Sebab menurut Rizky Febian, Teddy tidak mengembalikan aset miliknya juga adiknya, Putri Delina.
Aset yang dimaksud ialah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, dan uang hasil penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Serta, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Dilansir dari Tribun Medan, Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Teddy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.
"Betul (Rizky Febian laporkan Tedy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).