"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai.
Bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ucapnya dikutip dari Tribunnews. Sebelumnya diberitakan, satu terduga teroris kembali diamankan pasca-serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, yakni inisial BS, yang ditangkap di Jakarta pada Senin (29/3/2021).
Kemudian pada Senin sore, polisi menggeledah rumah BS di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Istri BS, SA (25) sempat curhat pasca-penangkapan suaminya.
Sebab, kini ia harus berjuang seorang diri merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan. BS dan SA sendiri baru menikah 1,5 tahun.
Selain itu diketahui suami SA memiliki cicilan di bank.
"Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank.
Kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" ujar dia.
Komentar SA saat menerima bantuan
Sementara itu melansir dari Tribunnews, diketahui bantuan yang diberikan kepada SA berupa uang tunai dan beberapa bingkisan.