GridHype.ID - Belakangan beredar kabar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan kepada S (25), istri terduga teroris melalui Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, pada Sabtu (3/4/2021).
Bantuan itu, diserahkan langsung kepada SA di rumah kontrakannya di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng.
Melansir dari Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan, pemberian bantuan ini berawal dari pemberitaan media online mengenai keluhan SA.
Setelah suaminya diamankan Densus 88 Anti-teror belum lama ini, SA harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank.
"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," jelas Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Dia mengatakan dalam penyerahan bantuan tersebut Polres Sukabumi mendapatkan kepercayaan melalui staf presiden untuk menyampaikan amanah berupa santunan kepada SA.
"Ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," kata Lukman.
Lukman mengatakan, SA saat menerima bantuan dari Presiden Jokowi terlihat senang karena keluhannya didengar Presiden.
"Istri terduga terlihat senang, keluhannya sampai langsung direspons Pak Presiden Jokowi hingga beban keluarga sangat berkurang," tutur Lukman.
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai.