Program ini terus dikejar dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2021 nanti.
Padahal sebentar lagi umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan ibadah puasa.
Lantas, apakah program vaksinasi Covid-19 ini tetap dilanjutkan saat bulan Ramadan tiba?
Melansir dari Tribunnews.com, program ini rupanya tetap dilaksanakan meski bulan Ramadan.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan tidak melalui lubang tertentu pada manusia.
Menurut Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman tidak mengapa dilakukan vaksin selama puasa.
Di sisi lain ia menyarankan mungkin ada tiga pembagian waktu vaksin.
Pertama vaksinasi dilakukan pada pagi hari karena tidak begitu jauh jaraknya dengan sahur.
Setelah makan, baru melakukan vaksinasi.
Menurutnya bisa dimulai dari jam 7 pagi. Sehingga setelahnya bisa beristirahat sejenak.