"Negeri ini kaya rempah dengan hamparan tanah begitu luas. Tanah kosong di Indonesia sangat luas. Jahe adalah tradisi tanaman rumahan, kenapa kita hari ini kok mesti impor. Ini keprihatinan mendalam," kata politisi Golkar ini.
Oleh karena itu, Dedi minta Dirjen Karantina, Dijen Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada tahun berikutnya menyiapkan program peningkatan produksi kebutuhan-kebutuhan yang masih impor.
Lalu dibuat terintegrasi antara pusat sampai daerah untuk menggarap kebutuhan yang masih impor, sehingga bisa dipenuhi oleh petani dalam negeri.
Baca Juga: Mengapa Orang Indonesia Sulit Menjaga Jarak di Tengah Pandemi Covid-19? Ternyata Ini Alasannya
"Program itu kemudian dimasukkan ke perencanaan pembangunan yang terintegrasi," kata Dedi.
Di sisi lain, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI Ali Jamil mengatakan, pemusnahan komoditas jahe impor tersebut dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan karantina.
Yaitu terdapatnya kontaminan tanah pada media pembawa komoditas pertanian tersebut.
"Sekitar 54 ton dari Myanmar dan 54 ton dari Vietnam hari ini terpaksa kita musnahkan," kata Jamil di sela pemusnahan jahe impor di PT Triguna Pratama Abadi, Karawang, Senin (22/3/2021).
Pemusnahan tersebut sudah melalui kajian dan analisa risiko.
Tujuannya untuk melindungi sumber daya pertanian dalam negeri.
Jamil pun meminta badan karantina negara asal tak asal meloloskan produk sebelum diekspor ke Indonesia.