Follow Us

Waspada, Jangan Sembarangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Satgas: Tersebarnya Data Pribadi Dapat Membawa Risiko

Helna Estalansa - Rabu, 24 Maret 2021 | 21:00
Ilustrasi vaksin COVID-19
Pexels

Ilustrasi vaksin COVID-19

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi bijak dalam bertindak dan melindungi data pribadi.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," jelas Wiku.

Baca Juga: Perlukah Mematuhi Prokotol Kesehatan Jika Sudah Menerima Vaksin Covid-19? Berikut Jawabannya

Adapun menurut Wiku, hingga 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi mencapai 5 juta jiwa.

Ia berharap angka ini terus meningkat dengan cepat.

Wiku memastikan bahwa vaksin virus corona yang diberikan ke masyarakat aman, berkhasiat, dan minim efek samping.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tak ragu mengikuti vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bikin Heboh, Vaksin AstraZeneca Ternyata Mengandung Tripsin dari Babi, MUI Beberkan Alasan Umat Muslim Boleh Menggunakannya

"Saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," ucap Wiku.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Pada tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan.

Saat ini, vaksinasi sudah menginjak tahap kedua yang menyasar pada petugas pelayan publik dan lansia.

Source : Kompas.com, Tribunjogja.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest