Follow Us

Nggak Perlu Lagi Repot Urus Pembuatan KK, Akta Kelahiran Hingga Kematian, Sudah Bisa Dicetak Sendiri, Berikut Panduannya

Nabila N C - Kamis, 25 Maret 2021 | 07:00
Ilustrasi-Mencetak KK, akta kelahiran, akta kematian secara mandiri.
Audia Natasha Putri

Ilustrasi-Mencetak KK, akta kelahiran, akta kematian secara mandiri.

Catatan! Saat mengisikan No.Handphone dan Email diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah. Karena setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk menunggu balasan dari sistem melalui email tentang proses untuk melakukan verifikasi akun.

Selain itu, No.Handphone akan digunakan sistem untuk mengirimkan otentikasi supaya akun bisa diverifikasi dan juga digunakan sebagai pengenal untuk masuk ke dalam aplikasi

Tahapan kedua Masuk Aplikasi

Masukkan nomor handphone, password dan kode unik captcha (CAPTCHA) yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun:

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Penyandang Disabilitas dan Lansia Bakal Terima Bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

- No. Handphone- Password- kode unik (CAPTCHA)

Adapun jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini

- Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun- No. Handphone- kode unik (CAPTCHA)

Baca Juga: Belum Juga Resmi Cerai dengan Ririe Fairus, Ayus dan Nissa Sabyan Disebut Akan Langsungkan Lamaran Hingga Menikah, Mbak You Justru Minta Sang Istri Kendalikan Ego Tetap Pertahankan Rumah Tangganya

Ubah Password

- Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru. Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.- Password Lama- Password Baru- Ketik ulang Password Baru- Ubah Email

Baca Juga: Siap-siap Jangan Sampai Kelewat, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Siapkan SKU

Source : Kontan.co.id, KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest