Untuk vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama berjumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember, dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020.
Vaksin ini diproduksi pada September-November 2020, dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun.
Sementara, dari Badan POM berdasarkan data stability produk, diklaim vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama 6 bulan.
Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
“Bukan ada percepatan dari Badan POM terkait masa simpan ini. Tetapi Badan POM melihat bahwa shelf life daripada vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen, tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” kata Nadia saat konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Adapun masa simpan 1,2 juta vaksin hingga 25 Maret 2021, sementara 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
“Kemenkes mengikuti keputusan Badan POM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh Badan POM,” terangnya.
Karena vaksin tahap pertama telah habis, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan pemerintah untuk vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan tenaga pelayanan publik, menggunakan vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bulk.
Lalu, diproses oleh Bio Farma.