Follow Us

Pemerintah Kucurkan Berbagai Bantuan Bagi Terdampak Pandemi Covid-19, Mensos Minta Masyarakat Patuhi Prokes dan Program Vaksinasi Agar Bansos Tak Sia-Sia

Nabila N C - Rabu, 10 Maret 2021 | 15:00
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau bansos BST
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau bansos BST

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan dan Pencairan Dana di Bank, Jangan Lupa Sertakan Surat Pernyataan

Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Banyaknya bantuan yang dikucurkan pemerintah ini diharapkan mampu meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya mengurangi beban masyarakat melalui program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, Bansos lainnya.

Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Dilansir dari Tribunnews.com, Melalui program yang diberikan tersebut, masyarakat juga diminta untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti tetap patuh protokol kesehatan hingga mendukung dan menyukseskan program vaksinasi.

Tri Rismaharini mengatakan bahwa apabila program bantuan itu tidak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat, maka apa yang telah diberikan pemerintah akan sia-sia.

"Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia," kata Risma.

Baca Juga: Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Menurutnya, hal itu terjadi karena pengeluaran masyarakat juga semakin meningkat dalam memenuhi kebutuhan lain dalam kehidupan sehari-hari, seperti bertambahnya pengeluaran untuk alat pelindung diri untuk mencegah penularan Covid-19, akses internet dan sebagainya.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest