Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Teken Peraturan Terkait Vaksinasi Gotong Royong, Epidemiolog Singgung Soal Ketidakadilan

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 01 Maret 2021 | 06:00
ilustrasi vaksinasi Covid-19
Freepik

ilustrasi vaksinasi Covid-19

"Jadi menyela antrean yang ditetapkan secara nasional, sehingga akan menciptakan ketidakadilan," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Pandu mengatakan, jika perusahaan swasta ingin berkontribusi di dalam program vaksinasi, sebaiknya membantu menambah stok vaksin Covid-19 yang telah dibeli pemerintah.

Ia meyakini, apabila perusahaan swasta saling membantu untuk menambah stok vaksin Covid-19, maka hampir 100 persen masyarakat Indonesia dapat disuntik vaksin.

Baca Juga: Targetkan Lansia dan Pekerja Publik, Berikut Link Pendaftaran Untuk Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

"Dari situ pasti semua karyawan swasta juga dapat giliran vaksinasi, semua rakyat Indonesia jangan takut, kalau enggak ada vaksin mandiri ini, mereka akan tervaksinasi," ujarnya.

Selain itu, epidemiolog asal UI ini mengingatkan, jangan berbisnis dengan vaksin Covid-19 karena vaksin bertujuan untuk memberikan manfaat pada kesehatan publik.

"Dan kemarin presiden pidato untuk memperjuangkan kesetaraan vaksin agar negara miskin juga kebagian, kebijakannya di sini malah mengarah ke inequity atau ketidakadilan," pungkasnya.

(*)

Source :GridHype.ID KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x