Follow Us

Targetkan Lansia dan Pekerja Publik, Berikut Link Pendaftaran Untuk Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Nabila N C - Rabu, 24 Februari 2021 | 05:30
Kelompok komorbid ini tak bisa disuntik vaksin Covid-19.
freepik

Kelompok komorbid ini tak bisa disuntik vaksin Covid-19.

- Peserta melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Satgas Jawa Timur Sebut Meski Sudah Divaksin Belum Tentu Tidak Terpapar Virus Corona, Begini Penjelasannya

2. Vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi

- Vaksinasi dilaksanakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

Organisasi atau instansi tersebut seperti

Instansi kementerian atau lembaga;

Baca Juga: Dicecar Media karena Aksi Tutup Mulutnya Soal Penanganan Virus Corona, Mantan Menkes Terawan Lakukan Gebrakan Lewat Vaksin Nusantara

Organisasi keagamaan;

Organisasi kemasyarakatan.

- Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing;

- Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta;

Baca Juga: Jadi Barang Wajib untuk Cegah Penularan Covid-19, Ternyata Limbah Masker Berpotensi Tularkan Virus

Source : Kompas.com, Wartakota

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest