GridHype.ID - Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.
Hal tersebut dapat dilihat dari laman resmi covid19.go.id.
Selanjutnya, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 2 di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).
Baca Juga: Kabar Gembira! Hampir Setahun Mewabah, Kasus baru Covid-19 Turun 16 Persen Sedunia
Vaksinasi untuk usia lanjut ini ditandai dengan pemberian vaksin pada wakil presiden Ma'ruf Amin.
Dilansir dari Kompas.com, Wapres Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta pada Rabu (17/2)/
Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ma'ruf Amin sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.
Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19.
Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.