Follow Us

Ma'ruf Amin Jadi Orang Pertama Kelompok Lansia yang Terima Vaksinasi Usai Diizinkan BPOM, Siapa Sangka Tak Semua Bisa Terima Vaksin Covid-19, Begini Syaratnya

Nabila N C - Jumat, 19 Februari 2021 | 16:15
Wapres Ma'ruf Amin sebut vaksinasi Covid-19 hukumnya fardhu kifayah
YouTube

Wapres Ma'ruf Amin sebut vaksinasi Covid-19 hukumnya fardhu kifayah

GridHype.ID - Badan POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia.

Hal tersebut dapat dilihat dari laman resmi covid19.go.id.

Selanjutnya, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 2 di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).

Baca Juga: Kabar Gembira! Hampir Setahun Mewabah, Kasus baru Covid-19 Turun 16 Persen Sedunia

Vaksinasi untuk usia lanjut ini ditandai dengan pemberian vaksin pada wakil presiden Ma'ruf Amin.

Dilansir dari Kompas.com, Wapres Ma'ruf Amin disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta pada Rabu (17/2)/

Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kesepakatan Beli 5 Juta Dosis Vaksin BioNTech Ditunda, Taiwan Siratkan Ada Potensi Tekanan dari China

Ma'ruf Amin sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.

Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19.

Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: Suntik Vaksin Disebut Bisa Batalkan Puasa, Pemerintah Tangsel Sarankan Vaksinasi Covid-19 Bulan Ramadhan Digelar Saat Malam

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest