Tak hanya sekali, penolakan Sri Mulyani terhadap diskon PPnBM tersebut diutarakannya dua kali.
Yang pertama, yakni di akhir bulan September, dan yang kedua di awal bulan Oktober. Mulanya, Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah memiliki banyak insentif perpajakan yang diberikan sejak awal tahun.
Beragam insentif tersebut diberikan untuk membantu mendongkrak perekonomian yang berada dalam tekanan akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan terkait pengkajian dari setiap usulan kebijakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam," ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
"Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (pemulihan ekonomi nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita kembali," ujar dia.
Untuk tanggapannya yang kedua, Sri Mulyani mengatakan di waktu tersebut, pihaknya tidak mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBm.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.