Sementara itu, sumber lain dari seorang karyawan Apotek Bumi Kebon Jeruk menyatakan, Helena Lim bukan tenaga kesehatan yang bekerja di tempat kerjanya.
Crazy Rich PIK tersebut hanya menaruh saham di PT Bumi Sehat.
Terlepas dari itu, Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 bisa diberikan pada tenaga penunjang kesehatan.
"Namun dalam pelayanan vaksinasi, kami memberikan vaksinasi pada petugas kesehatan atau SDM kesehatan dan juga tenaga penunjang," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Umumkan 5000 Vaksin Covid-19 akan Diberikan Kepada Insan Pers Akhir Bulan Ini
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, awal kasus ini berawal dari akun @ningzsppd yang mengunggah video Instagram Story seorang wanita bersama tiga orang lainnya sedang antre di puskesmas.
Wanita dalam video memperlihatkan nomor antrean untuk mendapat vaksin Covid-19.
"Lagi antre vaksin, semoga habis vaksin kita bisa ke mana-mana, semoga vaksinnya berhasil," kata wanita yang belakangan diketahui bernama Helena itu dalam video yang beredar.
Baca Juga: Waspada! Vaksin Bukan Berarti Bebas Terinfeksi Covid-19, Hal Ini yang Bisa Dilakukan
Mengingat periode ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, lansia di atas 60 tahun, dan beberapa kategori prioritas pertama lainnya, status Helena menjadi pertanyaan.
"Saya nakes, saya bekerja di apotek (farmasi) namun saya belum di vaksin dok," tulis akun @_fjrnrynt.
"Apakah ini perbisnisan pervaksinasi?" tulis akun @riana_083.