Waspada! Vaksin Bukan Berarti Bebas Terinfeksi Covid-19, Hal Ini yang Bisa Dilakukan

Minggu, 07 Februari 2021 | 14:45
Pemprov Sulsel

Seorang vaksinator menunjukkan Vaksin Sinovac saat program vaksinasi serentak di Makassar

GridHype.ID - Pemerintah memang sudah mulai melakukan program vaksinasi.

Dengan adanya program vaksin Covid-19 ini maka berbagai harapan baru juga mulai tumbuh.

Tak dapat dipungkiri sejak pandemi Covid-19 melanda, kehidupan manusia telah berubah drastis.

Baca Juga: Sebagian Orang Rela Divaksin Covid-19 Demi Bisa Menikmati Liburan

Kita tidak bisa lagi bepergian dengan mudah dan harus melakukan aktivitas di dalam rumah.

Bahkan, kita tidak bisa lagi berkumpul dengan teman atau keluarga seperti dulu.

Kita juga tidak bisa makan direstoran favorit atau nongkrong di coffe shop sesuka hati.

Meski demikian, mendapatkan vaksin tidak menjamin kita bebas sepenuhnya dari virus corona.

Bisakah kita melakukan perjalanan atau makan di restoran usai mendapatkan vaksin?

Meski telah mendapatkan vaksinasi, kita tetap tidak bisa melakukan perjalanan sesuka hati.

Jika benar-benar harus melakukan perjalanan, kita tetap perlu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tes untuk memastikan bahwa kita bebas dari virus.

Kita juga tetap tidak bisa makan di restoran favorit sesuka hati.

Baca Juga: 10 Bulan Koma hingga 2 Kali Kena Covid-19, Remaja Ini Tak Tahu Ada Wabah Melanda Dunia

Pasalnya, ketika makan tentu kita tidak bisa memakai masker yang bisa meningkatkan risiko penyebaran virus.

Selain itu, sebagian besar restoran atau coffe shop belum tentu memiliki ventilasi udara yang baik.

Padahal, ventilasi udara yang buruk bisa meningkatkan risiko penyebaran virus.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga menyarankan agar kita menghindari ruangan dengan ventilasi udara yang buruk untuk mencegah infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

Apalagi, sangat sulit menghindari kerumuman orang di tempat umum seperti restoran atau coffe shop.

Bisakah kita berkumpul dengan teman atau keluarga setelah mendapatkan vaksin?

Berkumpul dengan teman atau kelaurga kemungkinan besar menjadi hal yang aman jika kita dan semua teman atau kelaurga yang akan ditemui telah mendapatkan vaksin hingga dosis kedua.

Jika salah satu dari teman atau keluarga belum mendapatkan vaksin, pastikan untuk melakukan karantina mandiri selama 10 hari sebelum acara pertemuan itu.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Hantam Berbagai Sektor Ekonomi, Sejumlah Hotel di Jakarta Dijual Di Marketplace, Dihargai Miliaran hingga Triliunan

Acara pertemuan juga lebih baik dilakukan di ruangan terbuka untuk meminimalisir risiko penyebaran virus.

Lalu apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan vaksin?

Vaksin hanya berfungsi menghalangi munculnya gejala.

Jadi, masih ada kemungkinan kita mengalami Covid-19 tetapi memiliki gejala yang lebih ringan atau sama sekali tidak mengembangkan gejala.

Mendapatkan vaksin juga tidak mengurangi risiko kita menjadi pembawa virus dan menularkannya ke orang lain.

Faktanya, sebagian besar vaksin tidak sepenuhnya melindungi dari infeksi, meskipun dapat menghalangi munculnya gejala.

Akibatnya, orang yang divaksinasi tanpa disadari dapat membawa dan menyebarkan patogen.

Bahkan, mereka dapat menjadi penyebab epidemi.

Baca Juga: PSBB Dinilai Tak Ampuh, Pemprov DKI Jakarta Tengah Pertimbangkan Lockdown Pada Akhir Pekan

Setelah mendapatkan vaksin, bukan berarti kita harus melalaikan protokol kesehatan.

Orang-orang yang telah mendapatkan vaksin tetap harus memakai masker, rutin mencuci tangan, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan keterangan Kemkes Sabtu (6/2/2021), pukul 20.00 WIB, tercatat 777.096 tenaga kesehatan dan SDM mendukung kesehatan telah menerima vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama.

Atau bertambah 2.212 orang sejak Jumat kemarin

Untuk tahap kedua telah diikuti 137.207 nakes. Bertambah 16.482 orang dibanding hari kemarin.

Diketahui, pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181,5 juta orang penduduk yang berumur diatas 18 tahun.

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru Belum Masuk ke Indonesia, Berikut 4 Jenis yang Dikhawatirkan Kemunculannya

Pemerintah menargetkan, sasaran vaksinasi tahap pertama ini untuk 1,5 juta nakes dan SDM mendukung kesehatan di seluruh Indonesia rampung akhir Februari ini.

Setelah selesai, maka tahap kedua vaksinasi akan dimulai dan menyasar 17,4 juta petugas pelayanan publik termasuk TNI dan Polisi.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas, tribunnews.com