Follow Us

3 Artis Ini Pakai Narkoba dengan Alasan Covid-19, Catherine Wilson Bakal Bebas Bulan Depan

None, Dwi Purwohayu - Kamis, 28 Januari 2021 | 07:00
Catherine Wilson
Kompas /Tri Susanto Setiawan

Catherine Wilson

Namun, kata Yusri, saat ini polisi masih melakukan pendalaman bersamaan dengan sejak kapan Catherine menggunkan sabu.

"Makanya ini kita masih dalami soal pengakuan tersangka," ucapnya.

Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Hasil Tes Tunjukkan Positif Amphetamine

Penangkapan bermula dari laporan bahwa Catherine punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuriti rumahnya berinisial J.

Selama ini J membantu Catherine dalam membelikan sabu dari A yang masih buron.

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pria Inisial APH Diamankan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Benarkan Suami dari Artis

Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.

(*)

Artikel in telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Terseret Kasus Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Disebut Akan Bebas Bulan Depan

Source : Tribunnewsmaker.com

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest