"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak satu bulan terakhir.
"Tapi, kami lagi mendalami kemungkinan lain, tapi berdasarkan penyidik Satpolres Narkoba Jaksel menyatakan yang bersangkutan (urinenya) positif (mengandung narkoba)," ucap Yusri Yunus.
Adapun Dwi Sasono telah ditangkap sejak tanggal 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Suaminya Ditangkap karena Narkoba, Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.
3. Catherine Wilson
Alasan penggunaan narkoba jenis sabu yang digunakan artis Catherine Wilson akhirnya terungkap.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Artis yang memulai karier dari model itu menggunakan barang haram untuk mengisi kekosongan di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, itu semua yang disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).