Pentagon tampaknya melanjutkan pengadilan militer ketiganya di bawah administrasi Biden.
Masih kurang jelas mengapa ada perubahan ini.
Kamis lalu, pejabat senior militer menyetujui daftar dakwaan resmi non-kapital yang dihadapi ketiga pria tersebut.
Termasuk di dalamnya persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan dan dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius.
Termasuk juga tindakan terorisme, menyerang warga sipil, merusak benda-benda sipil, properti dan fasilitas umum, yang disebutkan Pentagon semuanya melanggar hukum perang.
Jaksa militer sebelumnya sudah memasukkan tuntutan atas mereka ke komisi militer di Guantanamo.
Namun Pentagon yang memegang otoritas atas persidangan tahanan di Guantanamo belum memberikan lampu hijau untuk laksanakan persidangan.
Mengenai proses militer di Guantanamo sendiri, sebenarnya sudah mangkrak bertahun-tahun karena berbagai halangan hukum dan kesulitan logistik untuk melaksanakan persidangan di sebuah pangkalan militer terpencil.
Baca Juga: Taat Prokes dan Larang Masyarakat Pergi ke Zona Merah, Suku Badui Catat Nol Kasus Covid-19
Salah satu yang paling terkenal adalah persidangan terhadap lima orang yang didakwa atas serangan teroris di New York pada 11 September 2001.
Namun sidang itu berhenti di tengah jalan khususnya di tahap pra-persidangan sejak jaksa militer membacakan dakwaan terhadap orang-orang tersebut pada bulan Mei 2012.
Sampai sekarang, Pentagon belum menetapkan tanggal persidangan lanjutan bagi mereka.