Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dihentikan Lantaran Tak Cukup Alat Bukti, Inilah Sederet Fakta Hasil dari Gelar Perkara Terkait Kasus Raffi Ahmad

Helna Estalansa, None - Jumat, 22 Januari 2021 | 16:30
Raffi Ahmad
Instagram @raffinagita1717

Raffi Ahmad

Baca Juga: Mama Rieta Ingin Dibelikan Rumah Mewah, Raffi Ahmad Langsung Minta Pinjaman Uang pada Sosok Ini

4. Setiap Tahun Selalu Rayakan Ulang Tahun

Ternyata, sang pemilik rumah membuat acara perayaan tidak hanya beberapa waktu lalu saja.

Melainkan di tahun sebelumnya pun sudah membuat acara besar-besaran.

Bahkan sebelum ada Covid-19, tamu yang hadir bisa mencapai ratusan orang.

"Sebelum Covid-19 ini itu bisa muat 200 sampai 300 orang, tapi karena pandemi tidak dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga: Kepergok Nongkrong Usai Divaksin Sampai Digugat, Raffi Ahmad Curhat ke Anggota DPR, Sebut Kasusnya 'Digoreng' Oknum

5. Tim Penyidik Putuskan Kasus Dihentikan

Lantas, dari hasil gelar perkara pelaporan tersebut tidak memenuhi pasal yang dipersangkakan.

Yakni Pasal 93 Juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Maupun berbagai Peraturan Daerah hingga Peraturan dari Kementerian Kesehatan.

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x